Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dokter Reisa Ungkap Kriteria Pemulasaran Jenazah Covid-19

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 17 Juli 2020 |16:59 WIB
Dokter Reisa Ungkap Kriteria Pemulasaran Jenazah Covid-19
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Foto: BNPB)
A
A
A

“Kedua pasien dari dalam rumah sakit yang telah ditentukan sebagai kasus probable atau konfirmasi Covid-19. Ketiga jenazah dari luar rumah sakit dengan riwayat yang memenuhi kriteria probable atau konfirmasi Covid-19. Hal ini termasuk pasien DoA atau Dead on Arrival, pasien rujukan dari rumah sakit lain,” jelas Reisa.

Baca Juga: Sebaran 83.130 Kasus Positif Corona di 34 Provinsi 

Ia pun menegaskan agar masyarakat tetap mematuhi protokol dalam penanganan jenazah Covid-19 untuk mencegah penularan. “Oleh karena itu, pemerintah mengimbau agar masyarakat mengikuti protokol penanganan jenazah Covid-19 dan pasien meninggal akibat penyakit infeksi lainnya,” tegas Reisa.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement