Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Akan Serahkan 12 Nama Calon Anggota Kompolnas ke Presiden

Riezky Maulana , Jurnalis-Jum'at, 17 Juli 2020 |19:58 WIB
Mahfud MD Akan Serahkan 12 Nama Calon Anggota Kompolnas ke Presiden
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Riezky Maulana)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD segera menyerahkan 12 nama calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ke-12 calon tersebut, terdiri dari berbagai unsur, yakni kepolisian dan tokoh masyarakat.

Mahfud mengatakan, dengan adanya Kompolnas ini, ke depannya diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mempercepat dan memperbaiki kerja-kerja kepolisian. Seluruhnya, menurut Mahfud sudah melalui seleksi ketat.

"Mereka ini sudah melalui 5 jenis seleksi, administrasi, tertulis, assesment, kesehatan, wawancara, sehingga nanti diharapkan bisa membantu Presiden melalui Menko Polhukam untuk mempercepat dan memperbaiki lagi kinerja kepolisian,” ujarnya di Kantor Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat Jumat (17/07/2020).

Baca Juga: Ingin Jadi Anggota Kompolnas? Simak Caranya Berikut Ini 

Dalam penyeleksian tersebut, pihaknya, kata Mahfud, telah membentuk tim seleksi. Tim seleksi tersebut berisi 9 orang yang berisikan orang-orang dengan kapabilitasnya di bidangnya dan tidak diragukan lagi penilaiannya.

“Tim seleksi ini orang-orang yang kredibel semua, kami percaya mereka menyeleksi dengan baik dan obyektif,” ujar Mahfud MD.

Lebih lanjut dia menyebut, para komisioner Kompolnas seharusnya sudah berganti sejak bulan Mei lalu. Menurutnya, hal itu tertunda akibat pandemi virus corona (Covid-19).

"Karena ada pandemi jadi ditunda sedikit, meskipun sebenarnya sudah disiapkan jauh sebelum pandemi. Bahkan anggota Kompolnas yang lama juga sudah menghadap Presiden untuk memberikan laporan akhir tugas,” imbuhnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement