Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warga Tangerang Boleh Gelar Resepsi Pernikahan saat PSBB, Ini Syaratnya

Isty Maulidya , Jurnalis-Jum'at, 17 Juli 2020 |09:34 WIB
Warga Tangerang Boleh Gelar Resepsi Pernikahan saat PSBB, Ini Syaratnya
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah. (Foto : Okezone)
A
A
A

Resepsi pernikahan juga tidak dianjurkan untuk dilakukan di rumah. Hal tersebut bertujuan menghindari kerumunan massa di lingkungan warga.

Selain itu, warga yang menggelar resepsi pernikahan tidak diperkenankan menyiapkan makan di tempat sehingga makanan hidangan untuk tamu bisa dikemas dalam kotak. Jarak antar tamu juga harus diatur paling sedikit dalam rentang 1 meter untuk menjaga physical distancing.

"Tidak menyediakan makanan di tempat dan harus menjaga jarak antar pihak yang hadir paling sedikit dalam rentang 1 meter," kata Arief.

Baca Juga : Anies Kembali Perpanjang PSBB Transisi hingga 30 Juli

Pemerintah Kota Tangerang sudah melakukan beberapa kelonggaran selama PSBB berlangsung. Sebelumnya, mal dan tempat makan sudah terlebih dahulu diizinkan beroperasi. Selanjutnya ojek online juga diizinkan mengangkut penumpang kembali dengan berbagai ketentuan.

Baca Juga : PSBB Kabupaten Bogor Diperpanjang hingga 30 Juli 2020

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement