Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ganjar Pastikan Pesan Berantai Denda Tilang Masker Hoaks

Taufik Budi , Jurnalis-Jum'at, 17 Juli 2020 |14:25 WIB
Ganjar Pastikan Pesan Berantai Denda Tilang Masker Hoaks
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. (Dok Humas Pemprov Jateng)
A
A
A

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memastikan pesan berantai terkait penerapan denda tilang kepada masyarakat yang tidak bermasker adalah tidak benar alias hoaks. Selain itu, Ganjar menyebut tidak akan tega memberikan denda kepada masyarakat yang sedang kesulitan di tengah pandemi Covid-19.

"Untuk menegakkan disiplin masyarakat, memang harus ada sanksinya. Apa sanksinya, itu yang masih kami diskusikan. Kalau denda sebanyak itu ya mosok tegel (masa tega). Mosok lagi pagebluk seperti ini tega saya kasih denda kepada masyarakat," kata Ganjar saat ditemui di rumah dinasnya, Jumat (17/7/2020).

Ganjar memastikan, informasi denda bagi masyarakat tidak bermasker itu bukan dari dirinya. Ia juga tidak tahu siapa yang menyebarkan informasi itu ke publik sehingga masyarakat jadi resah.

"Saya tidak tahu, mungkin itu sama dengan yang terjadi di provinsi lain. Kalau dilihat dari sisi gambarnya, mungkin informasi itu yang ada di Jawa Barat. Kalau tidak salah, Jawa Barat sudah menerapkan itu," tuturnya.

Menurut Ganjar, pengambilan keputusan untuk memberikan hukuman tidaklah mudah. Kondisi sosiologis masyarakat harus dipikirkan, meskipun tujuannya untuk menegakkan aturan terkait kedisiplinan dalam rangka protokol kesehatan.

Ganjar mengatakan, pihaknya sedang mendiskusikan dengan para kepala daerah terkait sanksi yang harus diberikan untuk menegakkan disiplin masyarakat. Ada yang mengusulkan push up, ada juga yang mengusulkan membersihkan tempat umum.

"Usulannya ya gitu-gitu. Meskipun pasti ada yang setuju dan ada yang tidak," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement