BONDOWOSO – Demam TikTok tak hanya dirasakan oleh warga biasa, sebab pejabat juga melakukannya. Contohnya Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Bondowoso Harry Patriantono juga ikut TikTok-an.
Sayangnya video TikTok Harry menimbulkan petaka buat diri sendiri. Bagaimana tidak, jabatannya terpaksa dicopot karena membuat konten dengan cara yang dinilai melanggar kode etik di pemerintahan.
Ya, Harry kedapatan menari India bersama seorang wanita di atas meja kantor. Aksi itu direkam sebagai konten video TikTok lalu viral. Akibatnya ia memperoleh sanksi, yaitu jabatannya dicopot.
Jabatan Harry diturunkan dan itu disampaikan langsung oleh Bupati Bondowoso Salwa Arifin yang didampingi oleh anggota majelis kode etik di Pendopo Kabupaten kemarin sore.
Baca Juga: Viral TikTok Tari India di Atas Meja, Kadispora Bondowoso Dicopot