JAKARTA - KRI Yos Sudarso-353 mengamanakan 2 kapal ikan Vietnam yang diduga melakukan kegiatan penangkapan ikan secara illegal di Laut Natuna Utara, Sabtu (18/7/2020).
Kapal Markas Gugus Tempur Laut Koarmada I itu sedang berpatroli pengamanan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I, mendeteksi dua kapal ikan yang dicurigai kapal ikan asing. Setelah didekati dugaan itu benar yaitu kapal ikan Vietnam yang sedang melaksanakan kegiatan penangkapan ikan di Perairan Natuna Utara kurang lebih 25 nautikel mil sebelah utara dari Pulau Sekatung.
Sebanyak dua kapal ikan Vietnam dengan nomor lambung BV 0274 TS dan BV 0887 TS tidak dapat mengelak setelah didekati KRI Yos Sudarso-353, pasalnya alat tangkap berupa jaring trawl yang dia miliki sedang ditebar, hal ini merupakan bukti kuat bahwa dua kapal tersebut sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara illegal di Perairan Indonesia.
Komandan KRI Yos Sudarso-353 Letkol Laut (P) Maman Nurrohman dalam keterangan perssnya menyatakan "Hal ini merupakan wujud komitmen prajurit KRI dalam mengamankan wilayah Perairan NKRI di Natuna," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu 18 Juli 2020.
Baca Juga : Pasca-Banjir Bandang, Luwu Utara Kerap Diguyur Hujan Lebat