Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pilkada Serentak 2020 Diharapkan Tidak Menjadi Klaster Baru Covid-19

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 21 Juli 2020 |13:24 WIB
Pilkada Serentak 2020 Diharapkan Tidak Menjadi Klaster Baru Covid-19
ilustrasi: okezone
A
A
A

JAKARTA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berharap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 tidak menjadi klaster baru dari penyebaran virus Corona (Covid-19) di Indonesia.

Demikian dikatakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan dalam acara penandatangan nota kesepahaman antara Bawaslu dan Kemenkes tentang dukungan pemeriksaan bagi petugas pengawas Pemilu.

"Kita tentu berharap bahwa Pilkada di tengah pandemi ini tidak memunculkan klaster baru, klaster baru di penyelenggara, di KPU maupun Bawaslu," kata Abhan dalam sambutannya, di Kantor Bawaslu RI, Selasa (21/7/2020).

Apalagi, kata dia, penyelenggara pemilu pernah mempunyai pengalaman pahit di penyelenggaraan Pemilu 2019 kemarin. Dimana, lebih dari 700 petugas pemilu yang disebutnya sebagai pahlawan demokrasi yang gugur dalam menjalankan tugasnya.

"Tentu itu menjadi pengalaman dan agar tidak terulang di dalam tahapan pemilihan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement