JAKARTA - Dirjen Pencegahan, Pengendalian, Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto memberikan sejumlah catatan penting terkait penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada 2020. Catatan tersebut disampaikan saat menghadiri simulasi pemungutan suara yang digelar di Halaman kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (22/7/2020).
Catatan pertama yang diberikan Yuri soal sarung tangan plastik yang diberikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kepada pemilih. Nantinya, sarung tangan tersebut dipakai saat pemilih akan menggunakan hak pilihnya di bilik suara.
Menurut dia, penggunaan sarung tangan jangan dijadikan alternatif satu-satunya untuk mencegah terjadinya penularan covid-19. Mengingat Pilkada 2020 ini dilaksanakan di 270 daerah, jangan sampai masalah ketersediaan sarung tangan menjadi penghambat.
"Salah satu saran saya alat coblosnya yang dibuat sekali pakai. Misalnya pakai bambu semacam tusuk sate, sekali pakai buang," kata Yuri.
Selain itu, Yuri juga menyarankan kepada KPU untuk mempertahankan penggunaan tinta celup dalam tahapan pemungutan suara untuk Pilkada serentak 2020. Dia menilai, pengalihan dari tinta celup menjadi tinta oles justru memiliki risiko penularan Covid-19, karena dengan penggunaan tinta, jusrtu menambah jumlah petugas yang khusus mengoleskan kepada para pemilih usai mencoblos.