Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komite Penanganan Covid-19 Tidak Hanya Fokus ke Ekonomi

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 23 Juli 2020 |16:40 WIB
Komite Penanganan Covid-19 Tidak Hanya Fokus ke Ekonomi
KSP Moeldoko (Foto : Okezone.com/Fahreza)
A
A
A

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2020. Entitas dalam organisasi itu terdiri atas Komite Kebijakan, Satgas Covid-19 dan Satgas PEN.

Komite Kebijakan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, serta Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjadi Ketua Pelaksana yang bertugas mengintegrasikan dan mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan strategis dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional. Adapun Satgas Covid-19 dipimpin oleh Doni Monardo dan Satgas PEN diketuai oleh Budi Gunadi Sadikin.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement