Baca Juga : Tinjau Lokasi Banjir Luwu Utara, Pesan JK: Bersihkan Kota Masamba
Namun, sambungnya, cara itu tidak harus karena tentunya disesuaikan dengan keyakinan ataupun aqidah masing-masing.
“Yang dikatakan Pak Menteri, secara teori seyogyanya jenazah Covid dibakar agar virusnya juga mati. Namun, bagi kita yang Muslim dan beberapa agama lain, ini tidak sesuai aqidah, maka penatalaksanaannya dibungkus tanpa celah agar virus tidak keluar (menyebar), kemudian dimakamkan,” jelasnya.
Dengan demikian, Bahtiar meminta polemik soal pernyataan ini diakhiri dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Sebab, pernyataan soal perlakukan terhadap jenazah yang terinfeksi Covid-19 dikembalikan pada protokol kesehatan dan penanganan sesuai keyakinan (aqidah) masing-masing.
(Angkasa Yudhistira)