Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alasan Jaksa Tolak Tandatangani Berita Acara Sidang PK Djoko Tjandra

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 27 Juli 2020 |17:19 WIB
Alasan Jaksa Tolak Tandatangani Berita Acara Sidang PK Djoko Tjandra
foto: ist
A
A
A

Seperti diketahui, dalam sidang PK hari ini, Ketua majelis hakim Nazar Effriandi memberikan kesempatan kepada jaksa untuk menyampaikan pandangannya terkait sidang PK Djoko Tjandra. Namun dia belum bisa memberikan putusan apapun seperti yang diminta oleh tim jaksa.

"Selanjutnya perkara ini akan diputuskan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan demikian sidang dinyatakan selesai dan ditutup," tegas Nazar sambil mengetuk palunya.

Setelah itu, Hakim Nazar pun meminta kedua belah pihak untuk menandatangani berita acara persidangan. Sayangnya, berita acara tersebut hanya ditandatangani oleh tim kuasa hukum Djoko Tjandra. Sementara, tim Jaksa memilih sikap untuk menolak.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement