Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KSAD & Ketua KPK RI Tanda Tangani Serah Terima Barang Rampasan Negara

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 27 Juli 2020 |20:12 WIB
KSAD & Ketua KPK RI Tanda Tangani Serah Terima Barang Rampasan Negara
KSAD Jenderal Andika Perkasa dan Ketua KPK Firli Bahuri tanda tangan berita acara barang sitaan (Foto : Dispenad)
A
A
A

JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Komjen Pol Firli Bahuri menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Rampasan Negara dari KPK RI kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI dalam hal ini TNI Angkatan Darat, bertempat di Lantai Dasar Gedung E Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Senin (27/7/2020).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Nefra Firdaus, dalam siaran pers tertulisnya, usai mengikuti kegiatan tersebut.

Berita acara serah terima memuat tentang penyerahan Barang Milik Negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara.

"Penyerahan ini dilakukan atas dasar Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) RI Nomor S-84/KM.6/2020 tanggal 5 Mei 2020 tentang penetapan status penggunaan Barang Milik Negara yang berasal dari barang rampasan negara dari KPK kepada Kemenhan RI, dalam hal ini TNI Angkatan Darat", kata Nefra.

Dalam kesempatan tersebut, kata Kadispenad, Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa berterima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kepercayaan yang diberikan negara kepada TNI Angkatan Darat untuk memanfaatkan Barang Rampasan Negara berupa tanah dan bangunan seluas 534.154 m² senilai Rp20.023.666.000,- yang terletak di Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe dan Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

“Amanah berupa aset yang kami terima ini, akan kami serahkan kepada Kodam III/Siliwangi untuk mengelola dan mengoptimalkan pemanfaatannya dalam rangka mendukung tugas-tugas TNI Angkatan Darat. Hal-hal terkait administrasi dan teknis akan kami penuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, ujar Nefra menirukan sambutan Kasad.

KSAD Andika Perkasa dan Ketua KPK Firli Bahuri (Foto : Dispenad)

Baca Juga : Resmi Tersangka, Brigjen Prasetyo Dijerat Pasal Berlapis

Baca Juga : Jumlah Zona Merah dan Oranye Alami Peningkatan Dalam Waktu Sepekan

Pada kesempatan tersebut pula, Ketua KPK RI dalam sambutannya, selain menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada Kasad beserta jajaran TNI AD atas terlaksananya kegiatan BAST tersebut, Ia juga menekankan lagi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi bisa menjadi seperti saat ini, tak lain karena memegang prinsip.

“Kita bisa dan rela berbuat apapun demi tugas serta senantiasa memegang teguh prinsip-prinsip tata kelola negara yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan", kata Nefra menyitir ungkapan Ketua KPK.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement