Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov DKI Dapat Utangan Rp12,5 Triliun dari Kemenkeu, Untuk Apa Saja?

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Senin, 27 Juli 2020 |18:54 WIB
Pemprov DKI Dapat Utangan Rp12,5 Triliun dari Kemenkeu, Untuk Apa Saja?
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Terkait hal tesrebut, DPRD DKI Jakarta menunggu penjelasan Pemprov DKI Jakarta atas dana pinjaman itu. Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diharapkan jadi program yang diprioritaskan melalui dana pinjaman itu.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhaimi mengatakan, hingga saat ini belum mengetahui Pemprov DKI meminjam dana sebesar Rp12,5 triliun dari Kemenkeu. Pihaknya berharap Pemprov DKI Jakarta dapat mengoptimalkan dana pinjaman tersebut.

"Saya belum tahu detailnya. Saya berharap Pemprov mengoptimalkan dana tersebut untuk pemulihan sektor ekonomi khususnya UMKM," kata Suhaimi.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement