Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Muhammadiyah Minta Pengikut Aliran 'Agama Muslim' Dibina dan Tak Perlu Dibawa ke Polisi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 28 Juli 2020 |08:00 WIB
Muhammadiyah Minta Pengikut Aliran 'Agama Muslim' Dibina dan Tak Perlu Dibawa ke Polisi
ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mukti menyatakan bahwa pengikut kepercayaan baru bernama 'Agama Muslim' di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), harus dilakukan pembinaan.

"Masalah tersebut tidak perlu dibawa ke polisi dan ranah hukum. Sebaiknya dengan pendekatan dakwah, persuasif, dan pembinaan yang intensif," kata Mukti kepada Okezone, Jakarta, Selasa (28/7/2020).

Mukti menjelaskan, Salat merupakan rukun Islam. Keislaman dan kesempurnaan iman diukur dari komitmen dan kualitas pelaksanaan shalat.

"Kalau mereka menyebut dirinya aliran kepercayaan, berarti bukan Islam. Aliran kepercayaan bukan agama," ujarnya.

Baca Juga: Heboh Aliran 'Agama Muslim' di Solok, MUI: Dari Namanya Itu Menunjukan Sesat

Dalam kehidupan umat beragama, kata Mukti, aliran kepercayaan seperti itu bukan hal yang baru. Di Jawa terdapat aliran kejawen yang menyembah Allah tetapi tidak sholat, tetapi mereka melaksanakan puasa.

"Sebaiknya MUI tidak terburu mengatakan mereka sesat. Apalagi jika mereka menyatakan tidak memeluk Islam. Tetapi kalau mereka memeluk Islam maka kewajiban umat untuk mengajarkan Islam yang benar dengan cara yang bijaksana, tanpa kekerasan, paksaan, dan tekanan," paparnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement