Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemendikbud Analisis Wacana Pembukaan Sekolah di Zona Kuning

Neneng Zubaidah , Jurnalis-Selasa, 28 Juli 2020 |20:56 WIB
Kemendikbud Analisis Wacana Pembukaan Sekolah di Zona Kuning
Ilustrasi. (Dok Okezone.com)
A
A
A

Sekjen menjelaskan, Kemendikbud terus memonitor dan menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan untuk tetap menjaga kesehatan dan keberlangsungan pelayanan pendidikan.

Ainun menuturkan, adanya SKB 4 Menteri yang telah diluncurkan beberapa minggu lalu adalah baru memberikan izin pembukan sekolah di zona hijau. Selanjutnya, pemerintah daerah memberikan izin dan satuan pendidikannya boleh membuka sekolah jika sudah memenuhi daftar periksa. Selain itu, orangtua harus setuju untuk mengikuti pembelajaran tatap muka tersebut.

Baca Juga : DPR Minta Pembukaan Sekolah di Zona Kuning Dipertimbangkan Matang

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement