"Kita jadwalkan tadinya tiap hari kita laksanakan (disinfektan). Namun dari pihak manajemen khusus hari Rabu, Kamis dan Minggu kita semprot jadinya. Kalau Jumat dan Sabtu kita konsentrasi di Idul Adha," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, seorang anggota DPRD DKI Jakarta dan staf, serta PJLP Setwan terpapar virus corona. Akhirnya, Gedung DPRD DKI ditutup sementara atau lockdown selama lima hari terhitung sejak 29 Juli hingga 2 Agustus 2020.
Baca Juga : Lockdown, Tidak Ada Aktivitas di Gedung DPRD DKI
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, penutupan kantor ditujukan untuk sterilisasi dan penyemprotan disinfektan. Aktivitas dewan akan dimulai kembali pada Senin 3 Agustus 2020.
Baca Juga : Seorang Dewan Positif Covid-19, Gedung DPRD DKI Disemprot Disinfektan
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.