Dia menerangkan, P lantas menemui ibunya, N yang mana ibunya itu sejatinya tahu kalau anak itu diambil dari rumah orang tanpa sepengetahuannya. Bahkan, ibunya itu justru menyetujui perbuatan P karena memang N ingin menjadikannya sebagai anaknya.
"Jadi sama-sama ingin menguasai (korban), sehingga ibu dan anak kita jadikan tersangka. Keduanya lantas pergi ke stasiun kereta dan menuju kawasan Tangerang untuk pulang ke rumahnya," terangnya.
Sesampainya di Stasiun kawasan Tangerang, paparnya, kedua pelaku itu lantas dijemput suami N, suaminya itu pun kaget dengan adanya korban. Namun, keduanya berbohong kalau anak tersebut dipungut dari jalanan tanpa punya orangtua sehingga ingin dirawat di rumahnya.
"Bapaknya ini tak tahu apa-apa sehingga tak diamankan. Sejauh ini tak ada tanda kekerasan fisik, korban juga hanya menangis saja ingin bertemu orangtuanya dan sudah dikembalikan ke orangtuanya," ungkapnya.
Dia menambahkan, polisi juga bakal memeriksakan tersangka ke psikolog untuk mengetahui ada tidaknya persoalan mental diantara mereka sehingga melakukan aksi penculikannya itu. Adapun keduanya ditangkap polisi pada Selasa, 28 Juli kemarin berdasarkan CCTV di sekitar rumah korban yang merekam kejadian tersebut.
(Awaludin)