Ia melanjutkan, calon penumpang sudah dapat rapid test di area stasiun yang disediakan PT KAI bekerjasama dengan PT RNI.
“Atau menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau rapid test," ucapnya.
Ia juga menyebutkan, para calon penumpang juga diwajibkan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius. Selalu, menggunakan masker pribadi dan mengenakan pelindung wajah (face shield) yang disediakan KAI. Penggunaan face shield dilakukan baik di stasiun dan selama perjalanan KA berlangsung.
"Untuk pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi dan selalu mengikuti ketentuan penjagaan jarak fisik selama di stasiun dan didalam rangkaian KA," katanya.
Baca Juga : Pemprov DKI Tidak Bisa Awasi Protokol Kesehatan Covid-19 di Kantor Pemerintahan
Eva menyebutkan, calon pengguna juga diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket serta rutin membersihkan tangan dengan air dan sabun atau cairan antiseptik.
"Untuk lengkapnya, informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) di antaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan [email protected] dan Sosial media @keretaapikita @kai121," tuturnya.
Baca Juga : Selama PSBB, Pemprov DKI Beri Peringatan 459 Perusahaan & 7 Lainnya Ditutup
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.