Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PBNU Imbau Anak-anak dan Orangtua Usia Lanjut Sholat Idul Adha di Rumah

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 30 Juli 2020 |15:53 WIB
PBNU Imbau Anak-anak dan Orangtua Usia Lanjut Sholat Idul Adha di Rumah
Pelaksaan sholat berjamaah di masjid menerapkan protokol kesehatan (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua PBNU Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan Robikin Emhas menyampaikan bahwa umat Islam wajib menaati protokol kesehatan. Menurut dia, hal tersebut merupakan perintah agama dan ikhtiar dalam mencegah terinfeksi Covid-19.

PBNU, kata dia, mempersilahkan umat Islam untuk melaksanakan ibadah sholat Idul Adha untuk wilayah zona hijau dengan menerapkan protokol kesehatan. Pelaksanaan ibadah bisa dilakukan di masjid, tanah lapang, gedung, surau, musalah jika telah memenuhi syarat.

"Bagi masyarakat di zona hijau, wudhu dari rumah. Cuci tangan tangan dengan air mengalir kemudian wudhu. Datang ke tempat sholat sudah gunakan masker. Jangan ada seorang pun yang tidak pakai masker. Bawa alas sholat sendiri bisa sajadah, sarung dilipat atau alas sholat," kata Robikin dalam tayangan Youtube BNPB, Kamis (30/7/2020).

Robikin mengimbau warga yang berusia lanjut, anak-anak, hingga warga yang mempunyai penyakit bawaan untuk sholat Idul Adha dari rumah.

PBNU juga meminta masyarakat untuk tidak bergerombol dalam melaksanakan ibadah sholat Idul Adha. Selain itu, warga juga diminta tidak bersalaman dan menggantinya dengan saling berbungkuk badan atau meletakkan tangan di dada.

"PBNU memandang pandemi Covid-19 adakah satu keadaan yang harus kita respons dengan baik, bawa dampak nyata, terutama pada dampak kesehatan," tuturnya.

(Amril Amarullah (Okezone))

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement