Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anita Kolopaking Tersangka, Polri Sita Surat Jalan dan Keterangan Bebas Covid-19

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 30 Juli 2020 |20:41 WIB
Anita Kolopaking Tersangka, Polri Sita Surat Jalan dan Keterangan Bebas Covid-19
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Foto : Okezone.com/Puteranegara Batubara)
A
A
A

JAKARTA – Polri resmi meningkatkan status hukum Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan surat jalan palsu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, pihaknya melakukan penyitaan sejumlah barang bukti terkait hal itu. Barang bukti itu di antaranya adalah surat jalan, surat keterangan sehat bebas Covid-19, dan surat rekomendasi kesehatan.

"Barang bukti yang sudah kami amankan surat jalan dan keterangan Covid dan rekomendasi kesehatan yang semuanya atas nama DST dan Anita," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2020) malam.

Selain itu, tim khusus Bareskrim Polri telah memeriksa 23 saksi. Dari hasil itu, polisi langsung melakukan gelar perkara pada Senin 27 Juli 2020.

"Penyidik periksa 20 saksi di Jakarta dan 3 saksi di Pontianak, jadi keseluruhan saksi 23 orang," ujar Argo.

Penetapan tersangka ini merupakan komitmen dari Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam melakukan pembenahan internal jajarannya. Anita Kolopaking disangka melanggar Pasal 263 (2) dan Pasal 223 KUHP.

Baca Juga : Polri Tetapkan Anita Kolopaking sebagai Tersangka Terkait Surat Jalan Palsu

Sebagaimana diketahui, terkait surat jalan palsu ini, Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking.

Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim itu pun disangkakan pasal berlapis yakni Pasal 263 Ayat 1 dan 2 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 E KUHP, Pasal 426 Ayat 1 KUHP, dan Pasal 221 Ayat 1 ke 2 KUHP.

Baca Juga : Kejagung Copot Jaksa yang Foto Bersama Djoko Tjandra

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement