BEKASI - Terminal Induk Kota Bekasi masih tetap memberlakukan kapasitas penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) 50%. Bus-bus yang beroperasi di Terminal Induk Kota Bekasi hanya dibolehkan mengankut penumpang setengahnya.
"Masih berlaku 50 persen. Tapi ada kebijakan penyesuaian tarif, penumpangnya ada naik ongkos. Penyesuaian tarif karena 50 persen itu. Tarif Primajasa naik 30 pesen," kata Kepala Unit Terminal Induk Kota Bekasi, Acim kepada Okezone, Kamis (30/7/2020).
Penaikan tarif itu, kata Acim, berlaku sejak awal mula armad bus AKAP kembali beroperasi satu bulan terakhir ini. "Jadi penaikan tarif ini sesuai karena kapasitas penumpang dikurangi," beber dia.

Sementara terkait dengan perayaan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah, tarif seperti Po bus Primajasa tidak menaikan harga.
"Jadi bukan penaikan karena hari raya, penaikanya karena kapasitas penumpang yang dikurangi," ungkap dia.
Sementara pengurus Po Primajasa Wawan menegaskan, pada H-1 Lebaran Idul Adha aktivitas penumpang masih normal.
"Dari H-7 sampai saat ini belum, hanya saja penumpukan karena jumlah kapasitas penumpang dikurangi. Masih normal," ungkap dia.