JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menangkap Djoko Tjandra, terpidana kasus cessie Bank Bali di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis 30 Juli 2020. Djoko Tjandra dikabarkan sedang berobat di Malaysia.
Usai dilakukan penangkapan di Malaysia, Djoko Tjandra langsung dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter Bareskrim Polri.

Berdasarkan foto yang diterima Okezone, Jumat (31/7/2020). Djoko Tjandra yang mengenakan baju tahanan nomor 22 itu dilakukan cek darah dan tensi, dan terlihat juga ada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia
Pasalnya, beredar informasi Djoko Tjandra saat ditangkap dalam kondisi sakit. Ia di Malaysia juga informasinya sedang berobat.
Baca juga: Penangkapan Djoko Tjandra Menjawab Keraguan Publik ke Polri
Namun, saat ditangkap Djoko memang terlihat masih mampu berdiri tegak dengan tangan terikat, memakai baju tahanan dan masker.
Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit mengatakan, Djoko nantinya akan menjalani pemeriksaan kesehatan. "Nanti setelah ini akan kita cek lagi kesehatannya," kata Sigit di Mabes Polri.
Diketahui, Djoko Tjandra tiba di Indonesia melalui Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis malam sekira pukul 22.45 WIB. Ia turun dari pesawat dengan digiring petugas kepolisian. Adapun saat ini Djoko Tjandra telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.