Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuwait Larang Penerbangan dari 31 Negara Risiko Tinggi Covid-19, Termasuk Indonesia

Rahman Asmardika , Jurnalis-Minggu, 02 Agustus 2020 |12:46 WIB
Kuwait Larang Penerbangan dari 31 Negara Risiko Tinggi Covid-19, Termasuk Indonesia
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
A
A
A

"Kami akan terbang, tetapi mereka menghentikan penerbangan setelah keputusan oleh otoritas penerbangan sipil," katanya. Tidak jelas dari video apakah penerbangan itu milik EgyptAir.

Sementara itu, pihak berwenang pada Sabtu mengonfirmasi bahwa semua penumpang yang tiba di Kuwait akan diminta untuk menunjukkan sertifikat uji reaksi rantai polimerase (PCR), berlaku selama 96 jam sejak tanggal pengujian.

Kuwait memulai rencana lima fase pada Juni untuk secara bertahap meringankan penguncian yang diberlakukan sejak wabah virus, yang sejauh ini telah menginfeksi 67.000 dan menewaskan 400 orang di negara itu.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement