Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alasan Kebijakan Ganjil-Genap Diberlakukan saat Pandemi Covid-19

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 02 Agustus 2020 |10:51 WIB
Alasan Kebijakan Ganjil-Genap Diberlakukan saat Pandemi Covid-19
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan instansi terkait lainnya menyepakati bahwa kebijakan lalu lintas berupa Ganjil-Genap (GaGe) di wilayah Ibu Kota Jakarta akan kembali diberlakukan saat Pandemi Covid-19, pada Senin 3 Agustus 2020.

Kadishub DKI Syafrin Liputo mengklaim bahwa, kebijakan pembatasan kendaraan melalui plat mobil itu merupakan salah satu upaya untuk menekan pergerakan manusia di tengah pagebluk virus corona.

"Perlu dipahami bahwa saat ini Jakarta masih terus berupaya untuk menekan laju pertambahan angka positif Covid-19," kata Syafrin dalam jumpa pers di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2020).

BACA JUGA: Begini Skema Ganjil-Genap yang Diterapkan Awal Pekan Depan

Kebijakan ini salah satunya diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020. Pasalnya hal itu menyatakan penanganan komprehensif mulai dari hulu ke hilir.

Menurut Syafrin, penanganan awal untuk menekan pertambahan angka positif virus corona adalah dengan membatasi pergerakan yang tidak terlalu penting antar-manusia.

Salah satunya adalah, dengan memaksimalkan kebijakan soal Work From Home (WFH) masyarakat yang bertugas di perkantoran. Apalagi, dalam belakangan ini muncul klaster baru kasus positif Covid-19 di area perkantoran.

BACA JUGA: Polisi Belum Akan Berlakukan Tilang di 3 Hari Pertama Pemberlakuan Ganjil-Genap

"Apa itu hulunya? Di dalam Pergub 51 sudah diatur bahwa selama pelaksanaan PSBB masa transisi, maka prinsip kerja dari rumah itu tetap dilaksanakan dengan proporsi pembagiannya adalah 50% Work From Home, 50% bekerja ataupun masuk kantor. Yang masuk kantor pun tetap dibagi minimal 2 shift kerja," papar Syafrin.

Kebijakan itu bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi wilayah Jakarta saat melakukan aktivitas dalam keadaan yang kondusif dan aman dari penyebaran virus corona. Sehingga, masyarakat akan tetap sehat meskipun dituntut produktif.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement