JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta penerapan protokol kesehatan di perkantoran diperketat, menyusul banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang positif terjangkit Covid-19. Hingga Minggu (2/8/2020), ASN yang terjangkit Covid-19 sekira 959 orang.
Bamsoet mengingatkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melaksanakan anjuran dari Komite Percepatan Penanggulangan Covid-19 agar Kementerian/Lembaga memberlakukan shift jam kerja. Di samping itu, juga melengkapi sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan serta memperhatikan ventilasi udara setiap ruang kantor.
"Kami harapkan juga seluruh pegawai mematuhi dan disiplin melaksanakan kebijakan pimpinan seperti tetap menggunakan masker guna mencegah penyebaran Covid-19 lebih meluas," kata Bamsoet, Senin (3/7/2020).
Pihaknya mendorong pemerintah dan Komite Penanganan Covid-19 bekerjasama dengan PPK untuk mengawasi dan mengevaluasi penerapan protokol kesehatan di lingkungan perkantoran, khususnya di instansi pemerintah guna memastikan pelaksanaan protokol kesehatan diterapkan sesuai Surat Edaran Menpan-RB Nomor 58 tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru, mengingat jumlah ASN yang terkonfirmasi Covid-19 meningkat.
Baca Juga : Polisi Tangkap 2 Pengedar Ganja 160 Kg dengan Modus Buku LKS
Baca Juga : Partai Gerindra Resmi Usung Denny Indrayana-Difriadi Darjat di Pilgub Kalsel
"Para pegawai khususnya ASN memahami bahaya akibat terpapar Covid-19 baik untuk dirinya, keluarga, maupun lingkungan kerjanya sehingga dengan kesadaran pribadi untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama di lingkungan kerja maupun diluar area tempat kerja mengingat dengan cara tersebut diharapkan mampu menekan angka penyebaran positif Covid-19," katanya.
Di sisi lain, Bamsoet juga mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama pihak rumah sakit harus meningkatkan keamanan bagi tenaga medis yang ditugaskan menangani pasien Covid-19 di lingkungan rumah sakit serta melengkapi dengan sarana protokol kesehatan dan menjaga kebersihan rumah sakit, dengan begitu dapat meminimalisir terjadinya perluasan penularan Covid-19 baik antara sesama pasien maupun sesama tenaga medis.