Aksi main hakim itu sangat disayangkan. Terlebih dilakukan oleh seorang anggota Dishub yang notabene pegawai honorer. Bukannya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Irwansyah dan teman-temannya sesama anggota Dishub malah ingin menyerang Matsani yang sudah lanjut usia.
Akhirnya pertikaian diselesaikan secara damai setelah Irwansyah dan Matsani mendatangi Polsek Pulogadung. Namun, belum diketahui apakah Matsani mendapatkan ganti rugi atas ulah tak terpuji Irwansyah yang memecahkan kaca angkot Matsani.
"Jangan sampai terjadi seperti ini lagi, sok-sokan (belagu) kayak gitu," kata Matsani.
(Awaludin)