Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

YouTuber Prank Bungkus Daging Kurban Isi Sampah Ditetapkan Tersangka

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Senin, 03 Agustus 2020 |13:47 WIB
YouTuber Prank Bungkus Daging Kurban Isi Sampah Ditetapkan Tersangka
Edo Dwi Putra ditangkap aparat kepolisian (Foto: Era Neizma Wedya)
A
A
A

PALEMBANG - Penyidik dari Polrestabes Palembang menetapkan Edo Dwi Putra (23), seorang YouTuber yang membuat konten prank membagikan paket daging sapi tapi berisi sampah, sebagai tersangka.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, mengatakan pelaku Edo ditangkap bersama dengan satu rekannya yang turut terlibat dalam video prank itu, yakni Diky Firdaus (20). "Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," katanya, Senin (3/8/2020). 

Dikatakan Anom, motif pelaku membuat konten video prank tersebut bertujuan untuk mencari keuntungan melalui cara memperoleh subscriber yang banyak dengan cara kurang berbudi dan tidak mendidik di masyarakat.

"Ini yang kami sesalkan dimana masih ada sebagian masyarakat kita yang belum bijak menggunakan media sosial," katanya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pembuat Video Prank Bungkus Daging Kurban Berisi Sampah

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement