JAKARTA-PT Pegadaian (Persero) hari ini resmi memulai internalisasi budaya AKHLAK kepada seluruh Insan Pegadaian yakni menjunjung tinggi nilai-nllai Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif, sebagai standar nilai perilaku yang menjadi pedoman dalam berbudaya kerja dalam mewujudkan spirit BUMN Untuk Indonesia.
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto menyatakan, bahwa Pegadaian merupakan salah satu BUMN yang proaktif dan berkomitmen menerapkan nilai AKHLAK. Nilai-nilai tersebut yang digagas oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan telah ditetapkan sebagai pedoman budaya kerja seluruh BUMN dibawah naungan Kementerian BUMN sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri BUMN Nomor : SE-7/MBU/07/2020 tanggal 1 Juli 2020.
“AKHLAK adalah pedoman dalam berbudaya kerja yang dibangun oleh Kementerian BUMN dalam rangka mensejahterakan masyarakat dengan tujuan umum untuk kepentingan bangsa dan negara, serta mempunyai tujuan khusus untuk kepentingan perusahaan itu sendiri,” ujar Kuswiyoto, pada acara “Launching INSAN PEGADAIAN ber-AKHLAK” di Kantor Pusat PT Pegadaian dihadapan pejabat dan seluruh karyawan Pegadaian melalui webinar, Senin (03/08/2020).
Kuswiyoto menambahkan, Pegadaian memiliki modal utama yaitu kepercayaan dari nasabah dan masyarakat, dengan implementasi core values AKHLAK, diharapkan Pegadaian dan sumber daya manusianya dapat terus bertahan dan maju ditengah disrupsi teknologi yang sedang terjadi.
