Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dewas KPK Terima 234 Permohonan Izin Selama Semester I

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 04 Agustus 2020 |16:11 WIB
Dewas KPK Terima 234 Permohonan Izin Selama Semester I
Dewan Pengawas KPK (Foto: Ist/Raka Dwi Novianto)
A
A
A

JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama satu semester tahun 2020 telah menerima 234 permohonan izin. Sebanyak 234 izin itu terbagi menjadi tiga bagian, yakni izin penyadapan, penggeledahan dan penyitaan. 

"Untuk perizinan yang penyadapan dikeluarkan Dewas 46, izin penggeledahan 19, dan izin penyitaan 169," ujar Anggota Dewas KPK, Albertina Ho dalam dalam jumpa pers kinerja Semester I Dewas KPK, melalui daring, Selasa (4/8/2020). 

Albertina menjelaskan, tidak semua izin yang sepenuhnya dikabulkan. Tentu ada yang tidak diberikan izin, ada yang diberikan izin tapi tidak semua.

"Misal penyitaan mengajukan penyitaan untuk 20 item yang akan disita bisa dikabulkan 20 bisa dikabulkan 14 atau 16," jelasnya.

Baca Juga: KPK Terus Berupaya Buru Harun Masiku

"Sampai saat ini semester I ini tidak ada yang ditolak seluruhnya tapi yang ditolak sebagian itu ada," tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Pangabean mengungkapkan bahwa pihaknya akan memproses pemberian izin selama 1x24 jam sejak dimintanya permintaan izin tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement