Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi PT Dirgantara Indonesia, KPK Periksa Bupati Blora dan Pejabat Basarnas

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 06 Agustus 2020 |12:22 WIB
Korupsi PT Dirgantara Indonesia, KPK Periksa Bupati Blora dan Pejabat Basarnas
foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Blora Letkol. Inf. (Pur) Djoko Nugroho terkait kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia.

Pensiunan TNI itu bakal diperiksa tim penyidik sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka mantan Dirut PT DI Budi Santoso (BS).

(Baca juga: KPK Periksa 4 Saksi Terkait Suap PT Dirgantara Indonesia)

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2020).

Selain Djoko, tim penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisiaris PT Quartagraha Adikarsa Susinto Entong dan Kasi Sarana dan Prasarana Badan SAR Nasional Suhardi . Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Budi Santoso.

(Baca juga: KPK Periksa Eks Pejabat Kemensetneg Terkait Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia)

Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT DI tahun anggaran 2007-2017. Kedua tersangka itu adalah mantan Direktur Utama (Dirut) PT DI, Budi Santoso (BS) dan bekas Direktur Niaganya, Irzal Rinaldi Zailani.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement