JAKARTA - Sedikitnya 5.435 pengendara ditindak selama 2 pekan atau 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya di Jakarta Barat. Jumlah itu menurun dibandingkan tahun 2019 lalu.
Kasatlantas Wilayah Jakarta Barat, Kompol Purwanta merinci selama penindakan dilakukan sejak Kamis 23 Juli 2020 sampai Rabu 5 Agustus 2020 pihaknya berhasil menilang 1.807 kendaraan.
"Sementara 3.628 kendaraan dikenai sanksi teguran," kata Purwanta saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2020).
Baca Juga: 99.835 Pelanggar Ditindak Selama Operasi Patuh Jaya 2020
Purwanta menyebut ada penurunan angka penindakan tilang dan peneguran dibanding Operasi Patuh Jaya 2019 lalu. Hal itu dapat dilihat dari penindakan di hari ke-14.
Pada tahun 2019 lalu, Satlantas Wilayah Jakarta Barat menilang 957 pengendara di hari ke-14. Sementara di tahun 2020 jumlah pengendara yang ditilang di hari ke-14 hanya sebesar 127 pengendara.
"Penurunannya sampai 86,73 persen dibanding tahun sebelumnya," jelasnya.
Sementara untuk peneguran Operasi Patuh Jaya 2019 pihak Satlantas Jakarta Barat menegur 700 pengendara di hari ke-14. Sedangkan di tahun 2020 hanya 220 pengendara di hari ke-14 Operasi Patuh Jaya. Sehingga terjadi penurunan sampai 62,86 persen untuk sanksi peneguran.
Sementara itu, berdasarkan data dari Dirlantas Polda Metro Jaya, selama Operasi Patuh Jaya 2020 total ada 99.835 kendaraan yang ditindak, dengan rincian 34.152 ditilang dan 65.683 lainnya diberikan teguran.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.