LAMPUNG - Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan atau KSKP Bakauheni berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1,1 ton daging celeng dalam sebuah truk boks tronton yang hendak melintas di area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Untuk mengelabuhi petugas, pelaku memasukan daging celeng ke dalam karung bersama paket barang lain.
Pengungkapan berawal dari pemeriksaan petugas ke setiap kendaraan yang memasuki kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Kemudian, petugas KSKP mencurigai sebuah truk tronton berwarna oranye yang melintas, pada saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tumpukan karung berisi diduga daging celang tertutup terpal hitam, dan daging tersebut di bawah tumpukan barang-barang paket lainnya.
Baca Juga:Â Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 150 Kg GanjaÂ
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas, ternyata daging tersebut adalah daging celeng. Dari keterangan sopir truk bernomor polisi B 9519 UYV itu, sang sopir mengakui daging tersebut di bawa dari Palembang, Sumatera Selatan yang akan dikirim ke Tangerang.
Sang sopir, Purba, mengaku di beri imbalan upah sebesar Rp3,5 juta untuk membawa daging tersebut. Dari jumlah 11 karung besar diperkirakan sekitar 1,1 ton daging celeng.
Sementara Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo mengatakan, selain dilarang untuk di lalulintaskan, daging celeng tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah dari daerah asal serta alat angkut yang dipakai tidak sesuai prosedur yang sesuai.
Baca Juga:Â Â Polisi Ciduk 3 Pelaku Peredaran Ganja di Tangerang
Untuk proses penyidikan, petugas kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak balai karantina pertanian Lampung, nantinya akan ada tindakan lebih lanjut dari pihak balai karantina.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP
(Ari)