Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,1 Ton Daging Celeng di Bakauheni

Heri Fulistiawan , Jurnalis-Kamis, 06 Agustus 2020 |20:05 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,1 Ton Daging Celeng di Bakauheni
Polisi gagalkan penyelundupan daging celeng di Pelabuhan Bakauheni, Lampung (Foto: iNews)
A
A
A

Sang sopir, Purba, mengaku di beri imbalan upah sebesar Rp3,5 juta untuk membawa daging tersebut. Dari jumlah 11 karung besar diperkirakan sekitar 1,1 ton daging celeng.

Sementara Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo mengatakan, selain dilarang untuk di lalulintaskan, daging celeng tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah dari daerah asal serta alat angkut yang dipakai tidak sesuai prosedur yang sesuai.

Baca Juga:  Polisi Ciduk 3 Pelaku Peredaran Ganja di Tangerang

Untuk proses penyidikan, petugas kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak balai karantina pertanian Lampung, nantinya akan ada tindakan lebih lanjut dari pihak balai karantina.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement