JAKARTA- Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan professional menjadi misi dari Pemkab Purwakarta. Misi tersebut tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.
Sejalan dengan hal tersebut, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, tata kelola pemerintahan yang dimaksud diantaranya mencakup pelayanan publik. Termasuk membangun fasilitasnya. "Untuk optimalisasi tata kelola pemerintahan, itu lebih mencakup ke penyediaan pelayanan dasar publik," terang Anne.
Menurutnya, diantara wujud dari program tersebut, yakni menyediakan pusat layanan publik berupa Mal Pelayanan Publik (MPP). Hal ini pun, sejalan dengan program Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang digulirkan sejak 2017 lalu.
Kata Bupati Purwakarta yang akrab di sapa ambu ini, sejak 2019 lalu Pemkab Purwakarta telah memulai pembangunan pusat pelayanan publik tersebut. Saat ini, progress pembangunannya sudah hampir 100 persen.
Nantinya, di MPP yang dibangun di sekitar Jalan Jendral Sudirman, Pasar Jumaah ini ditargetkan terdapat sedikitnya 100 layanan, mulai dari identitas kependudukan, dokumen pertanahan, dokumen perizinan, sampai dokumen imigrasi.
Program ini, ujar Ambu, merupakan satu diantara bentuk ikhtiar pemerintah dalam hal memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Tujuannya tidak lain tentu untuk lebih mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.