MoU Dengan KemenPAN-RB
Belum lama ini Pemkab Purwakarta juga telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, di Jakarta.
Bupati yang kerap disapa Ambu Anne itu terus melakukan inovasi di bidang pelayanan publik. Menurutnya, inovasi tersebut berguna dalam rangka kecepatan dan ketepatan aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan.
"Sudah zamannya serba cepat dan tepat. Mal Pelayanan Publik kita prioritaskan untuk seluruh warga Purwakarta. Semuanya harus terlayani secara cepat dalam satu gedung. Jadi, kita memiliki pelayanan terintegrasi," kata Ambu Anne.
Ambu pun menjelaskan, Mal Pelayanan Publik merupakan pembaharuan sistem pelayanan publik di Indonesia. Sistem tersebut adalah generasi ketiga dari sistem pelayanan terpadu satu atap yang beberapa tahun lalu pernah diluncurkan.
