Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presiden Terbitkan Inpres Sanksi Protokol Kesehatan, Istana: Masyarakat Tak Perlu Resah

Dita Angga R , Jurnalis-Jum'at, 07 Agustus 2020 |14:59 WIB
Presiden Terbitkan Inpres Sanksi Protokol Kesehatan, Istana: Masyarakat Tak Perlu Resah
Pelanggar PSBB dihukum menyapu jalan. (Ilustrasi/Ist)
A
A
A

Baca Juga : Berita Baik! 40 Juta Vaksin Covid-19 Akan Disuntikkan ke Masyarakat Awal Tahun

Dia berharap masyarakat, para pelaku usaha, dan pihak pengelola fasilitas umum dapat lebih tertib dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Masyarakat tidak perlu resah dengan Inpres ini. Karena tujuan Inpres ini adalah justru untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat. Sanksi hanya diberikan kepada pihak yang melanggar protokoler kesehatan yang sudah disosialisasikan dan dijelaskan kepada masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga : 1.329 Pasien Covid-19 Masih Dirawat di RSD Wisma Atlet

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement