Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Senin, Mahfud MD Kumpulkan Menteri & Kepala Daerah Bahas Inpres Jokowi

Riezky Maulana , Jurnalis-Jum'at, 07 Agustus 2020 |16:38 WIB
Senin, Mahfud MD Kumpulkan Menteri & Kepala Daerah Bahas Inpres Jokowi
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Okezone)
A
A
A

Masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, membersihkan tangan. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi. "Sanksi sebagaimana dimaksud berupa: teguran lisan atau tertulis, kerja sosial, denda administratif, penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha," tulis Inpres seperti dilihat, Rabu 5 Agustus 2020.

Kepala daerah seperti gubernur, bupati, atau wali kota diminta menegakkan aturan dengan menyesuaikan kearifan lokal. Semua pengelola tempat usaha dan fasilitas umum juga diminta mematuhi protokol kesehatan. Di antaranya perkantoran, usaha, dan industri, sekolah, tempat ibadah.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement