Camat Pinang Kaonang mengatakan, ada dua ormas yang terlibat bentrok di depan kantornya dan di lapangan. Namun, keributan itu tidak sampai menimbulkan korban jiwa dan luka, serta kerusakan pada kantornya.
"Ada dua kelompok yang berbeda pendapat dari keputusan kehakiman. Yang salah satu pihak dimenangkan, dan mereka yang berseteru itu warga Pinang yang saya cintai," kata Kaonang.
Menurut Kaonang, kantor Kecamatan Pinang hanya ketumpuan luapan emosi massa kedua ormas, lantaran saat pagi hari diadakan apel pengosongan lahan oleh pihak PN Tangerang menggunakan alat berat.
"Kecamatan Pinang tidak dipihak manapun, namun memang awalnya dari putusan pengadilan apel untuk eksekusi memang ada di Kecamatan Pinang," sebut Kaonang.
Baca Juga: Polrestabes Medan Dalami Alasan 2 Polisi Ada di Lokasi Keributan Anggota DPRD Sumut
(Arief Setyadi )