BEKASI – Sejak 23 Juli sampai 5 Agustus 2020, Polres Metro Bekasi menindak 2.031 pengendara pada Operasi Patuh Jaya 2020, yang digelar di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.
Pelanggaran didominasi pengendara melawan arah dan tidak menggunakan helm. "Jumlah itu khusus yang kami tindak, kami melakukan penilangan kepada mereka," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani ketika dihubungi Okezone, Jumat (7/8/2020).
Selain memberikan tindakan penilangan, pihaknya juga telah memberikan teguran tertulis kepada 2.321 pengendara lainnya. Dalam Operasi Patuh Jaya ini, pihaknya telah mengerahkan 160 personel gabungan, baik dari Satlantas Polres Metro Bekasi, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Tahun ini, diakui Ojo, ada penurunan penindakan tilang hingga 54 persen. Sedangkan untuk penindakan teguran justru mengalami peningkatan mencapai 16 persen.
Ojo mengungkapkan, ada perbedaan teknis pelaksanaan pada Operasi Patuh Jaya tahun ini. Yang tadinya razia stasioner atau di tempat menjadi razia mobile untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan.
"Kalau yang razia stasioner yang diberhentikan banyak, karena (mereka) tidak sosial distancing. Tapi kalau mobile anggota naik motor, terus misalkan ketemu pelanggar langsung disetop dan ditilang," ucapnya.
Ojo melanjutkan, mengenai pelanggar yang melawan arus, mereka kerap beralasan karena ingin mencari jalan pintas. "Mereka cenderung mencari jalan pintas. Itu yang dijadikan alasan bagi mereka," tuturnya.