SURABAYA – Penyidik Polda Jatim berkoordinasi dengan Biro SDM Psikologi memeriksa kejiwaan Gilang Aprilian Nugraha Pratama alias Gilang Bungkus yang dikenal sebagai predator fetish.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemeriksaan itu untuk mendukung proses penyidikan. Pemeriksaan ini untuk mengetahui hal yang tidak lazim atau kelainan pada diri tersangka.
“Nanti kita akan lakukan langkah-langkah pendampingan atau konseling,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, kasus Fetish Kain Jarik melilit Gilang sehingga mahasiswa Unair itu dikeluarkan dari kampusnya.
Baca Juga: Gilang Preadator Fetish, Mengancam Bunuh Diri Jika Korban Tak Mau Dibungkus Kain Jarik
Kasus ini terbongkar setelah salah seorang korban mengunggah curhatan di media sosial, lengkap dengan foto dan video. Unggahan tersebut mendapat respons dari berbagai kalangan, terutama dari para mahasiswa yang pernah menjadi korban.
Atas kasus ini, Unair juga sudah memberikan sanksi berupa pemberhentian sebagai mahasiswa. Tak hanya itu, polisi juga turun tangan untuk mengetahui unsur pidana dalam kasus itu.
Tersangka ditangkap di Kalimantan Tengah saat tengah bersembunyi di rumah paman. Atas perbuatannya, pelaku dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Ini Motif Gilang "Bungkus" Korbannya dengan Kain
(Abu Sahma Pane)