“Jika orang tua tidak atau belum setuju maka peserta didik tetap belajar dari rumah dan tidak dapat dipaksakan,” tuturnya.
Baca Juga : Surabaya Masuk Zona Oranye Padahal Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Kok Bisa?
Baca Juga : Cabut Gigi Geraham Tanpa Prosedur, Dokter Gadungan Ditangkap Polisi
Selain itu yang harus diperhatikan adalah kapasitas sekolah. Dimana jumlah siswa yang ikut belajar tatap muka tidak boleh lebih dari 50% dari kapasitas kelas.
“Pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara bertahap dengan syarat 30 sampai 50% dari standar peserta didik per kelas, “ pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.