Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Zona Merah dan Oranye Dilarang Menggelar KBM Tatap Muka

Dita Angga R , Jurnalis-Selasa, 11 Agustus 2020 |17:54 WIB
Zona Merah dan Oranye Dilarang Menggelar KBM Tatap Muka
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

“Jika orang tua tidak atau belum setuju maka peserta didik tetap belajar dari rumah dan tidak dapat dipaksakan,” tuturnya.

Baca Juga : Surabaya Masuk Zona Oranye Padahal Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Kok Bisa?

Baca Juga : Cabut Gigi Geraham Tanpa Prosedur, Dokter Gadungan Ditangkap Polisi

Selain itu yang harus diperhatikan adalah kapasitas sekolah. Dimana jumlah siswa yang ikut belajar tatap muka tidak boleh lebih dari 50% dari kapasitas kelas.

“Pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara bertahap dengan syarat 30 sampai 50% dari standar peserta didik per kelas, “ pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement