Kendati demikian, Syafrin menegaskan, aturan ganjil genap di masa pandemi ini bukan bertujuan menekan penggunaan kendaraan pribadi supaya warga bisa pindah ke angkutan massal.
Hal ini dilakukan semata-mata hanya untuk menghindari kepadatan atau kerumunan orang di tempat-tempat ramai dengan mambatasi pergerakan orang.
Baca Juga : 493 Kendaraan Ditilang, Petugas Mulai Kumpulkan Data Evaluasi Ganjil-Genap
"Jika pada masa normal tujuannya memindahkan orang dari kendaraan pribadi ke angkutan umum, maka pada masa pandemi Covid-19, kebijakan ganjil genap menjadi instrumen pengendalian pergerakan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 agar mobilitas warga tidak tinggi sehingga tidak terjadi kerumunan," tuturnya.
Baca Juga : Aktivitas Perkantoran Menjadi Indikator Evaluasi Sistem Ganjil Genap
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.