BOGOR - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepada pemerintah untuk tidak terburu-buru membuka sekolah di zona kuning penyebaran covid-19. Karena, hal tersebut berpotensi membahayakan keselamatan dan kesehatan anak-anak (siswa).
"KPAI khawatir keselamatan anak-anak. Bagi kami selama vaksin belum ditemukan, maka hak anak yang harus dipenuhi hak hidup, sehat baru pendidikan," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, di SMPN 7 Kota Bogor, Rabu (12/8/2020).
Jika nantinya sekolah tetap dibuka untuk zona kuning, pihaknya meminta agar sekolah dan pemerintah melakukan berbagai persiapan. Mulai dari menggelar tes swab bagi guru dan siswa juga menyiapkan fasilitas penunjang protokol kesehatan yang lengkap.
"Makanya kita datang ke sekolah-sekolah untuk memastikan melakukan persiapan meskipun dibuka nanti. Karena butuh persiapan luar biasa. Tolong guru-guru di sekolah dites PCR (tes swab) tanpa kecuali ditanggung pemerintah, kedua anak-anak diambil sampel 30 persen dari populasi," ungkapnya.
Sejauh ini, sambung Retno, dari 21 sekolah yang telah dikunjungi KPAI baru satu yang benar-benar sudah siap yakni SMKN 11 Bandung. Sedangkan lainnya, sudah melakukan persiapan namun masih ada beberapa catatan yang harus dipenuhi sekolah.
"Dari 21 yang kita kunjungi hanya satu yang lolos dari penilaian SMKN 11 Bandung karena mereka persiapan sudah luar biasa dari sisi nilainya di atas 85 pemeriksaan kami. Untuk sekolah lan sebenernya sudah mempersiapkan baik, tapi ada beberapa catatan itu sih sementara hasilnya," jelas Retno.
Di sisi lain, jika program pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih diperpanjang KPAI meminta agar anak-anak tidak menatap penuh layar handphone atau laptop lebih dari dua jam. Semua itu demi kesehatan dan keselamatan anak dalam proses belajar mengajar.
"Itu yang ingin kami pastikan datang ke sekolah-sekolah. Siapa yang harus diperbaiki demi melindungi anak-anak termasuk guru. Ini kan sekolah bisa tenang kalau memang sekolah sudah siap," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)