MANADO - Seorang Balita warga di salah satu kelurahan di Kecamatan Malalayang, menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh HL alias Herry (30), pria yang sehari-harinya bekerja sebagai Sopir.
Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Tommy Aruan mengatakan peristiwa tersebut terjadi di malam hari, saat korban hanya berdua saja dengan terduga pelaku di dalam rumah di Kecamatan Malalayang, Minggu 9 Agustus 2020 sekira pukul 19.00 Wita.
Karena kondisi rumah dalam keadaan sunyi, pelaku kemudian mengajak korban untuk menonton film porno. Pelaku kemudian menyuruh korban untuk mandi.
"Saat korban sedang mandi, pelaku langsung ikut masuk ke kamar mandi dan mencium korban sambil meraba raba alat vital korban dengan menggunakan jari," kata Tommy, Rabu (12/8/2020).