Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemkot Bekasi Kirim Surat ke Dirjen Perkeretaapian soal Temuan Benda Cagar Budaya

Wisnu Yusep , Jurnalis-Kamis, 13 Agustus 2020 |04:01 WIB
 Pemkot Bekasi Kirim Surat ke Dirjen Perkeretaapian soal Temuan Benda Cagar Budaya
foto: istimewa
A
A
A

Selanjutnya, pihaknya juga telah menyurati Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCG) Banten untuk melakukan kajian dan rekomendasi atas temuan dugaan cagar budaya.

"Nantinya proses penelitian dan rekomendasi BACB Serang Banten akan didampingi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi serta Tim Ahli Cagar Budaya Kota Bekasi," kata dia.

Diketahui, pada Senin 10 Agustus 2020 Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi telah meninjau langsung temuan tersebut. Dan mengarahkan agar jika itu merupakan temuan sejarah, maka harus diabadikan, karena merupakan suatu benda langka.

Temuan itu antara lain, dua bangunan struktur bata sepanjang 15 meter dengan ukuran batu bata panjang 28 cm lebar 15 cm, dan ketebalan 5 cm. Diduga dibangun pada Abad ke-19 atau awal Abad Ke-20. Namun belum bisa dipastikan bentuk bangunan di dalamnya.

Dugaan sementara dua area batu tersebut adalah gorong-gorong saluran air dan pondasi Stasiun Bekasi lama. Keduanya merupakan temuan penting untuk mengungkapkan sejarah stasiun Kereta Api yang dibangun lebih dari satu abad lalu.

Gorong-gorong kemungkinan terhubung dengan parit sisi selatan stasiun (pinggir jalan Ir H Juanda) dari sana air mengalir ke Kali Bekasi. Untuk memastikan perlu dilakukan penelitian oleh para ahli dari lembaga kompeten di bidangnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement