Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Pakai Masker, 166 Warga Bogor Terjaring Razia

Haryudi , Jurnalis-Kamis, 13 Agustus 2020 |13:39 WIB
Tak Pakai Masker, 166 Warga Bogor Terjaring Razia
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

BOGOR - Sebanyak 166 warga Bogor yang tak mengenakan masker terjaring razia atau inspeksi mendadak (sidak) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Jawa Barat.

Jumlah pelanggar masker ini berdasarkan hasil sidak petugas gabungan Satpol PP dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Kota Bogor selama lima hari, terhitung sejak Jumat (7/8/2020) hingga Rabu 12 Agustus 2020 di sejumlah tempat umum.

"Hasil penindakan selama lima hari ini dari data yang dilaporkan Satpol PP Kota Bogor rinciannya yakni Jumat (7 Agustus) 53 orang; Senin (10 Agustus) 33 orang; Selasa (11 Agustus) 44 orang; Rabu (12 Agustus) 36 orang dan Kamis (13 Agustus) atau hari ini petugas di lapangan masih melakukan sidak," kata Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Pemkot Bogor Abdul Manan Tampubolon, Kamis (13/8/2020).

Baca Juga:  DKI Perpanjang PSBB Transisi Fase I, Pakar Kesehatan: Tak Banyak Dampak! 

Lebih lanjut, ia menyebutkan penindakan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor (Perwali) nomor 64 tahun 2020 Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan PSBB atau AKB dalam penanggulangan Covid-19.

"Saat ini kita hanya melakukan penindakan yang sifatnya persuasif, seperti teguran lisan dan tertulis, karena rata-rata pelanggarannya ringan yakni tak memakai masker di ruang publik atau tempat umum," katanya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement