Salah satu fokus pengawasan yang akan dilakukan DPR RI adalah pengawasan terhadap penanganan pandemi covid-19 dan dampaknya, baik itu yang menyangkut urusan bidang kesehatan, perlindungan sosial, ekonomi, UMKM, pendidikan, pilkada, pariwisata, dan bidang lain yang terdampak.
Puan menuturkan, DPR memahami bahwa dinamika kondisi saat ini membutuhkan langkah-langkah cepat dari pemerintah yang kewenangannya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.
Namun, sesuai dengan tugas konstitusional, DPR akan memastikan bahwa setiap langkah pemulihan sosial dan ekonomi nasional yang dilakukan telah memenuhi peraturan perundang-undangan, memenuhi prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, tata kelola yang baik, dan mencegah moral hazard.
“Dalam menjalankan fungsi diplomasi parlemen, DPR melalui pertemuan-pertemuan forum kerja sama antarparlemen, yang masih harus dilaksanakan secara virtual, terus menyuarakan pentingnya kerja bersama, kolaborasi, gotong royong multilateralisme dalam membangun kapasitas dan kapabilitas besama menghadapi pandemi COVID-19 dan ancaman resesi perekonomian global. DPR akan terus melakukan upaya untuk berkontribusi dalam memperjuangkan kepentingan nasional di forum internasional,” paparnya.
Mantan Menko PMK ini mengakui bahwa pandemi Covid-19 masih menjadi tantangan terbesar yang harus dihadapi bersama-sama masyarakat dunia saat ini. Pandemi ini menguji komitmen masyarakat internasional untuk bekerja sama menyelesaikan masalah pandemi covid-19 dan dampaknya.
“Atas nama Pimpinan DPR RI, kami menyampaikan selamat bekerja dan berjuang dalam mengabdikan diri bagi kepentingan Rakyat, Bangsa dan Negara. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan rahmat dan biimbinganNya bagi kita semua,” tutup Puan mengakhiri rangkaian acara hari ini. *kiswondari
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.