JAKARTA – Polisi mengamankan 8 orang yang diduga hendak membuat rusuh di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Saat ini, mereka diperiksa lebih lanjut karena kedapatan membawa senjata tajam hingga molotov.
"Ada delapan orang yang diamankan dan diperiksa lebih lanjut karena diduga hendak membuat kekacauan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Jumat (14/8/2020).
Menurutnya, polisi awalnya mengamankan seratusan orang lebih di sejumlah titik lokasi karena diduga hendak membuat kekacauan di lokasi demo di kawasan Jakarta ini, khususnya di kawasan Gedung DPR RI. Namun, hanya 8 orang yang kedapatan membawa barang-barang berbahaya, sedangkan sisanya sudah dipulangkan.
"Ada yang membawa batu, botol, ketapel, molotov, hingga membawa bendera anarko sehingga diperiksa lebih lanjut. Mereka masih muda-muda (remaja)," tuturnya.
Baca Juga : Aksi Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Mulai Membubarkan Diri
Dia menambahkan, mereka yang diamankan itu bukanlah dari perserta demo, bukan dari buruh ataupun mahasiswa. Namun, mereka memang berniat membuat kerusuhan di lokasi demo.
Baca Juga : Diduga Hendak Rusuh, Ratusan Pendemo Aksi Tolak RUU Omnibus Law Ditangkap
(Erha Aprili Ramadhoni)