Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dosen di Palembang Digerebek Tengah Berbuat Cabul terhadap Sesama Jenis

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Sabtu, 15 Agustus 2020 |02:04 WIB
Dosen di Palembang Digerebek Tengah Berbuat Cabul terhadap Sesama Jenis
Dosen cabul terhadap bocah laki-laki ditangkap. (iNews/Era Neizma)
A
A
A

PALEMBANG - Seorang dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Palembang, Sumatera Selatan ditangkap polisi. RN (45) ditangkap karena melakukan kegiatan seks menyimpang sesama jenis dengan anak laki-laki di bawah umur.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji, mengatakan kasus ini bermula dari Tim Hunter Sat Sabhara melakukan patroli pada Kamis malam (13/8/2020) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu tim menemukan pelaku RN dan korban tengah berada di semak-semak seputaran Jakabaring, Palembang.

"Saat dijumpai petugas posisi kepala korban ini berada di selangkangan pelaku," katanya, Jumat (14/8/2020).

Anom menjelaskan, saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku telah membujuk korban agar mau melakukan seks oral tersebut. Dengan diiming-imingi uang Rp 20 ribu.

"Korban ini diketahui merupakan anak jalanan yang memang sering nongkrong di perempatan jalan," katanya.

Tak hanya itu, RN juga merekam aksi cabulnya itu dalam handphone.

"Iya, pelaku juga diketahui merekam aksi cabulnya ini karena kita mendapati video asusila pelaku di ponselnya," katanya.

Namun demikian, Anom mengaku masih mendalami video cabul yang ada di ponsel pelaku itu, termasuk apakah kemungkinan nantinya ditemukan ada korban lainnya.

"Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kasus ini," katanya.

Atas perbuatannya, RN dijerat Pasal 80 dan Pasal 84 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kasus ini," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement