Kata Fadjroel, pernyataan Jokowi ihwal membajak momentum krisis didedikasikan untuk perekonomian nasional yang adil, kepentingan yang sudah bekerja, kepentingan yang sedang mencari kerja, mengentaskan kemiskinan, dengan menyediakan kesempatan kerja yang berkualitas seluas-luasnya.
"Pidato Presiden pada 14 Agustus 2020 di hadapan MPR, DPR dan DPD, pada dasarnya adalah wujud pelaksanaan sumpah jabatan Presiden untuk menjalankan Pancasila, Mukadimah UUD 1945 dan Batang Tubuh UUD 1945," jelasnnya.
"Presiden Joko Widodo mewakafkan hidupnya untuk Indonesia Maju berdasarkan ideologi Pancasila dan UUD 1945, untuk demokrasi, reformasi 1998, Bhinneka Tunggal Ika di bawah naungan Merah Putih, di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.